Minggu, 07 September 2014

Sejarah Hisab Hakiki bi Tahkik

Awal abad 20 M, mulai berkembang ilmu hisab di Indonesia. Perkembangan tersebut dimulai ketika para ulama’ yang belajar di Makkah, membawa catatan-catatan ilmu falak yang mereka pelajari disana. Kemudian mereka ajarkan kepada santrinya.

Buku-buku ilmu falak masa itu, pada umumnya menggunakan tabel asronomis Ulugh Beik as-Samarkhadi, dan perhitungannya tidak menggunakan segitiga bola, melainkan menggunakan perhitungan biasa, yakni penambahan, pengurangan, perkalian dan pembagian. Demikian juga ketika menghitung irtifa’ bulan, menggunakan cara yang sederhana, yakni waktu terbenam Matahari dikurangi waktu ijtima’, kemudian dibagi 2. Hasil yang dihasilkan masih menunjukkan tingkat perkiraan. Hingga para ahli falak dewasa ini mengklasifikasikannya sebagai sistem hisab hakiki taqribi.

Buku yang berjudul al-Mathla’ al Sa’id fi Hisab al Kawakib ‘Ala Rasd al Jadid karya Syekh Husain Zaid, yang dibawah pulang oleh jama’ah haji dari Indonesia, membawa pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan dan kemajuan ilmu falak di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan data-data astronomis kitab-kitab yang dibuat berdasarkan perhitungan hisab hakiki bi tahqiq sama dengan data yang ada pada buku al-Mathla’ al Sa’id.

Dalam literatur yang menggunakan hisab hakiki bi tahqiq, ketika menghitung tinggi hilal menggunakan ilmu ukur segitiga bola dan penyelesainnya menggunakan daftar logaritma. Maka hasil tersebut sudah cukup akurat dibandingkan dengan hisab hakiki taqribi.

Dengan demikian, pemikiran hisab rukyah di Indonesia sendiri dapat diklasifikasikan sesuai dengan keakurasiannya, sebagaimana hasil dari seminar sehari Hisab Rukyah pada tanggal 27 April 1992 di Tugu Bogor Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan, yakni terdapat tiga klasifikasi pemiiran hisab rukyah di Indonesia. Tiga klasifikasi itu adalah ; Pertama, pemikiran hisab rukyah yang keakurasian rendah, yakni hisab hakiki taqribi dan masih tradisional. Yang termasuk dalam klasifikasi ini adalah kitab Sullamun Nayyirain (Muhammad Manshur al-Batawi), Tadzkiratul Ihwan (Dahlan Semarang), Syamsul Hilal (Noor Ahmad) dan banyak lagi. Kedua, pemikiran hisab rukyah yang keakurasiannya tinggi namun klasik yakni hisab hakiki tahqiqi. Yang termasuk dalam klasifikasi ini adalah Khulashatul Wafiyah (Zubeir Umar al-Jailani), Al Mathla’ al Said (Husain Zaid), Nurul Anwar (Noor Ahmad), dan masih banyak lagi. Ketiga, pemikiran hisab konteporer yang keakurasiannya tinggi, seperti Ephemeris, Almanak Nautika dan masih banyak lagi system kontemporer lainnya.

Daftar Bacaan

Ahmad Izzuddin, Ilmu Falak Praktis : Metode Hisab Rukyah Praktis dan solusi Permasalahannya, Semarang : Pustaka Rizki Putra, cet 2 2012

Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta : BUANA PUSTAKA, 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar